4 Bentuk Investasi Obligasi yang Bisa Dibeli Masyarakat
![]() |
Penasaran
ingin coba investasi obligasi? Cek dulu 4 bentuk obligasi yang bisa kamu
beli!
|
Secara umum, investasi obligasi merujuk pada surat pernyataan utang jangka panjang, diterbitkan pihak pemegang obligasi, dan mempunyai nominal dan jatuh tempo tertentu. Dengan kata lain, kamu memberi pinjaman kepada pemegang obligasi dalam bentuk surat utang bertanggal jatuh tempo. Namun, obligasi tidak sekadar disimpan hingga jatuh tempo, tetapi bisa pula diperjualbelikan di pasar sekunder.
Penerbit obligasi
berasal dari berbagai lembaga resmi, seperti pemerintah, lembaga pemerintahan,
maupun perusahaan swasta. Berikut bentuk obligasi apa saja yang bisa dibeli
masyarakat.
Obligasi korporasi
Obligasi korporasi
diterbitkan perusahaan swasta nasional, termasuk BUMD dan BUMN. Jika kamu ingin
memperoleh pendapatan tetap berupa bunga atau kupon, obligasi korporasi adalah
pilihan tepat. Apalagi, tingkat bunga atau kupon obligasi bisa lebih tinggi
daripada deposito perbankan.
Namun, ada risiko
perusahaan tidak mampu mengembalikan pokok obligasi. Kamu harus jeli memantau
pergerakan harga obligasi yang ditentukan tingkat suku bunga, sehingga kamu
bisa mengambil tindakan terkait kepemilikan obligasi.
Surat Utang Negara (SUN)
Surat Utang Negara
atau SUN merupakan surat berharga yang dikeluarkan pemerintah dengan payung
hukum Undang-Undang No. 24 Tahun 2002. Ada dua jenis SUN, yaitu Surat
Perbendaharaan Negara (SPN) dan obligasi negara. Pemerintah menggunakan SUN
dalam rangka pembiayaan kebutuhan anggaran pemerintah.
Sesuai jenisnya,
SPN mempunyai jangka waktu maksimal 12 bulan dan pembayaran bunga diskonto.
Sedangkan obligasi negara seperti Obligasi Ritel Indonesia (ORI) memberi
keuntungan pada pemilik dari penghasilan kupon dan potensi kenaikan harga dari
harga obligasi. Keunggulan SUN dibandingkan jenis obligasi lainnya adalah
risiko gagal bayar relatif minim karena dijamin langsung oleh pemerintah.
Efek Beragun Aset (EBA)
Efek Beragun Aset
atau EBA adalah sejenis surat berharga yang terdiri dari sekumpulan aset
keuangan berbentuk tagihan. Tagihan ini muncul dari surat berharga komersial,
seperti pemberian kredit, tagihan kartu kredit, kredit mobil, dan efek bersifat
utang dengan jaminan pemerintah.
Investor bisa
menjadikan EBA sebagai alternatif pendanaan jangka panjang, mulai 3 tahun sampai
10 tahun. Biaya pendanaan EBA cukup murah, tingkat pengembaliannya rendah, dan
keterbukaan informasi publik lebih minim daripada cara pembiayaan lain. Namun, harga
EBA akan turun ketika EBA mengalami fluktuasi harga akibat peningkatan suku
bunga.
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
SBSN sering juga
disebut sebagai sukuk negara. Investasi obligasi ini diterbitkan oleh
pemerintah Indonesia dengan berlandaskan prinsip syariah. Meski berkelompok
dengan surat utang atau obligasi, sukuk tidak melibatkan riba dalam
pengelolaannya.
Sama seperti ORI,
tujuan penerbitan SBSN adalah membiayai APBN dan pembangunan proyek
infrastruktur. Maka, pembiayaan anggaran negara tidak bergantung pada surat
utang luar negeri saja. Selain itu, hadirnya sukuk diharapkan mampu mendorong
pertumbuhan pasar keuangan syariah di Indonesia.
Kamu sudah
mengetahui apa saja jenis investasi obligasi yang bisa dibeli masyarakat
Indonesia. Sekarang giliran kamu memulai langkah pertama dalam berinvestasi.
Jadikan Qazwa sebagai platform investasi
syariah andalanmu. Sebagai platform resmi yang terdaftar di OJK, kamu
bisa mulai berinvestasi mikro mulai Rp5.000 dan mendapat keuntungan hingga 24%
setahun.
Jadi, jangan ragu
lagi, mulai hijrah finansial bersama
Qazwa melalui pembiayaan syariah untuk mencapai hidup penuh berkah!
0 Response to "4 Bentuk Investasi Obligasi yang Bisa Dibeli Masyarakat"
Posting Komentar