4 Bentuk Investasi Obligasi yang Bisa Dibeli Masyarakat

Penasaran ingin coba investasi obligasi? Cek dulu 4 bentuk obligasi yang bisa kamu beli!

Secara umum, investasi obligasi merujuk pada surat pernyataan utang jangka panjang, diterbitkan pihak pemegang obligasi, dan mempunyai nominal dan jatuh tempo tertentu. Dengan kata lain, kamu memberi pinjaman kepada pemegang obligasi dalam bentuk surat utang bertanggal jatuh tempo. Namun, obligasi tidak sekadar disimpan hingga jatuh tempo, tetapi bisa pula diperjualbelikan di pasar sekunder.
Penerbit obligasi berasal dari berbagai lembaga resmi, seperti pemerintah, lembaga pemerintahan, maupun perusahaan swasta. Berikut bentuk obligasi apa saja yang bisa dibeli masyarakat.

Obligasi korporasi

Obligasi korporasi diterbitkan perusahaan swasta nasional, termasuk BUMD dan BUMN. Jika kamu ingin memperoleh pendapatan tetap berupa bunga atau kupon, obligasi korporasi adalah pilihan tepat. Apalagi, tingkat bunga atau kupon obligasi bisa lebih tinggi daripada deposito perbankan.
Namun, ada risiko perusahaan tidak mampu mengembalikan pokok obligasi. Kamu harus jeli memantau pergerakan harga obligasi yang ditentukan tingkat suku bunga, sehingga kamu bisa mengambil tindakan terkait kepemilikan obligasi.

Surat Utang Negara (SUN)

Surat Utang Negara atau SUN merupakan surat berharga yang dikeluarkan pemerintah dengan payung hukum Undang-Undang No. 24 Tahun 2002. Ada dua jenis SUN, yaitu Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan obligasi negara. Pemerintah menggunakan SUN dalam rangka pembiayaan kebutuhan anggaran pemerintah.
Sesuai jenisnya, SPN mempunyai jangka waktu maksimal 12 bulan dan pembayaran bunga diskonto. Sedangkan obligasi negara seperti Obligasi Ritel Indonesia (ORI) memberi keuntungan pada pemilik dari penghasilan kupon dan potensi kenaikan harga dari harga obligasi. Keunggulan SUN dibandingkan jenis obligasi lainnya adalah risiko gagal bayar relatif minim karena dijamin langsung oleh pemerintah.

Efek Beragun Aset (EBA)

Efek Beragun Aset atau EBA adalah sejenis surat berharga yang terdiri dari sekumpulan aset keuangan berbentuk tagihan. Tagihan ini muncul dari surat berharga komersial, seperti pemberian kredit, tagihan kartu kredit, kredit mobil, dan efek bersifat utang dengan jaminan pemerintah.
Investor bisa menjadikan EBA sebagai alternatif pendanaan jangka panjang, mulai 3 tahun sampai 10 tahun. Biaya pendanaan EBA cukup murah, tingkat pengembaliannya rendah, dan keterbukaan informasi publik lebih minim daripada cara pembiayaan lain. Namun, harga EBA akan turun ketika EBA mengalami fluktuasi harga akibat peningkatan suku bunga.

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

SBSN sering juga disebut sebagai sukuk negara. Investasi obligasi ini diterbitkan oleh pemerintah Indonesia dengan berlandaskan prinsip syariah. Meski berkelompok dengan surat utang atau obligasi, sukuk tidak melibatkan riba dalam pengelolaannya.
Sama seperti ORI, tujuan penerbitan SBSN adalah membiayai APBN dan pembangunan proyek infrastruktur. Maka, pembiayaan anggaran negara tidak bergantung pada surat utang luar negeri saja. Selain itu, hadirnya sukuk diharapkan mampu mendorong pertumbuhan pasar keuangan syariah di Indonesia.

Kamu sudah mengetahui apa saja jenis investasi obligasi yang bisa dibeli masyarakat Indonesia. Sekarang giliran kamu memulai langkah pertama dalam berinvestasi. Jadikan Qazwa sebagai platform investasi syariah andalanmu. Sebagai platform resmi yang terdaftar di OJK, kamu bisa mulai berinvestasi mikro mulai Rp5.000 dan mendapat keuntungan hingga 24% setahun.
Jadi, jangan ragu lagi, mulai hijrah finansial bersama Qazwa melalui pembiayaan syariah untuk mencapai hidup penuh berkah!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "4 Bentuk Investasi Obligasi yang Bisa Dibeli Masyarakat"

Posting Komentar